Jum'at, 29 Maret 2024 0
HARGAKAMI.COM Elektronik
Jl.Raya KSU No.27G Tirtajaya,Sukmajaya Depok. WhatsApp 0818761988
Jl.Raya Karadenan No.24 Karadenan,Cibinong. WhatsApp 081385746155

Produk Elektronik Bergaransi Resmi

Pada umumnya produk elektronik di pasaran Indonesia bergaransi,
Pilihlah Produk elektronik yang bergaransi resmi dan SNI.
Masa garansi beragam ada yang 1 tahun hingga 5 tahun,bahkan ada yang 10 tahun,seperti ac dan lemari es jaminan kompresor hingga 10 tahun.
Dalam masa garansi bukan berarti kita sebagai pengguna barang elektronik tidak perlu lakukan perawatan,Seperti ac harus lakukan perawatan rutin seperti service berkala 3-4 bulan sekali,sehingga ketentuan atau syarat garansi dari pabrik/produsen berlaku(syarat-syarat garansi tercantum di kartu garansi).
Produk elektronik bergaransi resmi mempermudah klaim garansi karena service centre banyak tersebar dan persediaan suku cadang lebih mudah di dapat.
Masa garansi produk sepenuh tanggung jawab pabrik atau produsen,Pihak penjual atau toko tidak berhak lakukan perbaikan,karena pihak toko bukanlah produsen barang tersebut.
Produk elektronik bergaransi resmi di dalam unit produk selalu di lengkapi dengan kartu garansi,di kartu garansi tertulis rincian masa garansi,syarat garansi dan no.telp.kontak centre untuk klaim garansi.
Oleh karena itu simpan baik-baik kartu garansi,jika suatu hari produk bermasalah mempermudah untuk klaim garansi.